Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Desember 2024 | 02.00 WIB

Beda dari Riza Patria, Ridwan Kamil Sebut Bukan karena Perintah Pimpinan RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono menggelar konferensi pers di DPP Parta Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono menggelar konferensi pers di DPP Parta Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) berbeda pendapat dari Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, terkait alasan batalnya mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan bahwa batalnya menggugat ke MK adalah hasil musyawarah semua pihak. Sedangkan Riza Patria menyebut bahwa alasan batal menggugat ke MK karena arahan pimpinan.
 
"Ini murni hasil musyawarah. Hasil musyawarah perdebatannya panjang. Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri," ujar RK kepada wartawan, Jumat (13/12).
 
"Tapi sifatnya bukan perintah. Semua diserahkan kembali kepada apa forum musyawarah ini," sambungnya. 
 
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengklaim bahwa selama ini sistem musyawarah selalu menjadi langkah yang dilakukan dalam mengambil keputusan soal Pilkada Jakarta. "Tadi sudah saya bilang faktanya ada di MK itu fakta-faktanya tebal ya tapi karena tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar kondusifitas damai yang harus kita jaga kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi," pungkas RK. 
 
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria mengungkap alasan batal mengajukan gugatan terkait Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena arahan pimpinan. Ia tak jelas menyebut sosok pimpinan yang dimaksud.
 
"Jadi sekali lagi, kami dari tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim, dan juga Paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/12).
 
Ia menyebut bahwa arahan pimpinan itu adalah sosok yang memimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung RIDO.
 
"Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Makhamah Konstitusi, namun dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKIz" tutur Riza.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore