Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Desember 2024 | 00.30 WIB

Anak Pemilik Usaha Roti Aniaya Anak Buahnya, Lempar Kursi Hingga Kepala Korban Berdarah

Ilustrasi penganiayaan anak. (Pixabay.com/Antara) - Image

Ilustrasi penganiayaan anak. (Pixabay.com/Antara)

JawaPos.com - Seorang anak pemilik usaha roti di Jakarta Timur (Jaktim) diduga melakukan penganiayaan berat kepada anak buahnya. Video penganiayaan tersebut kemudian viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana mengakui bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jaktim.  

Lina memastikan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Polres Metro Jaktim. Saat ini sudah proses penyelidikan,” ungkap dia pada Jumat (13/12).

Terlapor dan pelapor, kata Lina, juga sudah diperiksa. Menurut dia, korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri. Akibat penganiayaan itu, kepala korban sampai sobek dan berdarah. 

Penganiayaan diduga terjadi akibat korban menolak permintaan dari anak pemilik usaha roti tersebut.

”Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” terang dia. Penolakan tersebut membuat pelaku marah hingga menganiaya korban. 

”Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” terang Lina. 

Oleh polisi, pelaku diproses hukum menggunakan pasal 351 KUHP dengan landasan laporan polisi tertanggal 18 oktober 2024 dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi. ”Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” ungkap dia. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore