Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Desember 2024 | 23.02 WIB

Soal Langkah Hukum Paslon RIDO, Pramono: Hasil Pilkada DKI Tak Bisa Dipaksakan

Pramono Anung olahraga di CFD Jakarta, Minggu (8/12/2024). (Dok. Pram-Rano) - Image

Pramono Anung olahraga di CFD Jakarta, Minggu (8/12/2024). (Dok. Pram-Rano)

 
JawaPos.com - Calon Gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung buka suara terkait sejumlah langkah hukum yang diambil tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido). 
 
Dimana paslon RIDO telah melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan berencana melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada DKI Jakarta. 
 
Menanggapi itu, Pramono menegaskan, di era demokrasi terbuka saat ini, tidaklah mudah bagi paslon untuk memaksakan diri merubah hasil Pilkada. Termasuk merubah dari satu putaran menjadi dua putaran di Pilkada DKI Jakarta. 
 
 
 
"Karena mekanisme terbuka tentunya tidak gampang orang bisa memaksakan, dan ini negara demokrasi semua orang sekarang mengawasi itu. Dan saya meyakini lah gak akan ada orang akan memaksakan untuk itu," ujar Pramono di kawasan Senayan, Minggu (8/12/2024). 
 
Ia menyakini, seluruh pihak pasti akan menghormati hasil yang diputuskan KPU dalam hasil Pilkada DKI Jakarta saat ini. Meski begitu, ia mempersilakan bagi paslon yang ingin mencoba mengambil langkah hukum.
 
"Pasti akan menghormati apapun hasil yang ada di KPUD yang secara transparan. Tetapi kalau memang mau menggunakan langkah politik atau langkah hukum, ini negara demokrasi," kata Pramono. 
 
Politikus PDIP itu mengungkapkan, Jakarta merupakan role model bagi berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Jakarta perlu menunjukkan Pilkada yang terbuka, transparan dan riang gembira.
 
"Dan baru pertama kali inilah pemilihan Gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi," ucap Pramono.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore