Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Desember 2024 | 22.58 WIB

SMA Negeri 2 Cibitung Diduga Pungli, Siswa Diminta Bayar Uang Urug Tanah Hingga Rp 2,5 juta.

Ilustrasi pungli - Image

Ilustrasi pungli

 
JawaPos.com - Seorang pelajar SMA Negeri 2 Cibitung membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah. Tak tanggung-tanggung setiap siswa dimintai uang senilai Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. 
 
Pengakuan siswa tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram Ronald Sinaga (@brorondm), Rabu (4/12/2024). Dengan identitas pelapor dirahasiakan, pelapor tersebut menjelaskan, mulanya pihak sekolah mengundang orang tua murid untuk menghadiri sosialisasi. 
 
Namun, kegiatan tersebut ternyata hanya kamuflase untuk menjebak orang tua agar menuliskan nominal sumbangan yang akan diberikan untuk sekolah. 
 
 
"Tahun kemarin katanya untuk uang pagar tapi sampai saat ini belum di bangun dan tahun ajaran 24/25 untuk uang urug katanya. Disuruh komite sekolah," tulis pelajar tersebut dalam tangkapan layar yang dibagikan Ronald Sinaga.
 
Praktik tersebut ternyata sudah berjalan sejak lama. Bahkan, beberapa orang tua murid dilaporkan telah membayar iuran secara berkala tanpa melihat hasil nyata dari penggunaan dana tersebut.
 
Pelajar itu juga melaporkan, jika terdapat siswa yang tidak membayar, akan diancam tidak diberikan kertas ulangan.
 
 
"Masalahnya kalo gabayar ga dikasih kertas ulangan bang. Gimana mau maju Indonesia emas," ucapnya. 
 
Politikus PSI Ronald Sinaga mengaku bangga atas keberanian siswa tersebut membongkas kasus pungli di sekolahnya. Ia pun memastikan akan mengawal kasus pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi itu.
 
"Saya belum pernah up kasus seperti ini, tapi saya tidak mau pudarkan semangat adik ini," ungkapnya.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore