Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Desember 2024 | 04.14 WIB

Jarang Minum Obat, Penyebab Gangguan Kejiwaan Nikson Sering Kambuh Hingga Tega Bunuh Ibunya Dengan Gas Melon

ANAK DURHAKA: Aipda Nikson Pangaribuan dibekuk polisi setelah Minggu (1/12) malam membunuh ibu kandungnya sendiri dalam warung di Bogor. (POLRES BOGOR) - Image

ANAK DURHAKA: Aipda Nikson Pangaribuan dibekuk polisi setelah Minggu (1/12) malam membunuh ibu kandungnya sendiri dalam warung di Bogor. (POLRES BOGOR)

 
JawaPos.com - Nikson alias Ucok ,41, seorang polisi di Bogor yang nekat membunuh ibunya dengan tabung gas melon ternyata mengidap gangguan kejiwaan. Paman Nikson, Rony Saud Pangaribuan mengungkapkan, penyakit keponakannya itu memanglah sering kambuh lantaran Nikson jarang meminum obat yang diberikan dokter. 
 
"Tidak-tidak rutin (meminum obat)," ujar Rony kepada Wartawan, Selasa (3/12/2024).  
 
Rony menceritakan, dua minggu sebelum kejadian, Nikson sering kali marah-marah sendiri. Bahkan, ia mencoba menyakiti dirinya dengan memukul-mukul barang di sekitarnya.
 
 
"Gejala sebelum kejadian. Nikson dua minggu yang lalu sudah marah-marah terus, nonjokin lantai dan mukulin meja. Di situ, kita jelas bahwa penyakit sudah kambuh," ungkapnya. 
 
Rony pun mengaku tidak mengetahui apa yang memicu penyakit gangguan Nikson kembali kambuh belakangan ini. Yang jelas, kata dia, Nikson tidak memiliki penyakit apapun saat masuk ke instansi kepolisian. 
 
"Tidak bisa kita simpulkan. Tidak mungkin seorang Nikson itu masuk polisi kalau tidak sehat," terangnya. 
 
Rony menceritakan, Nikson telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tiga tahun lalu. Ia sempat dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol setahun yang lalu. 
 
"Dari dokter kemarin menerangkan ke RS Polri pernah dirawat di RSJ Grogol pada setahun yang lalu. (Menjalani) Beberapa bulan perawatan. Tapi ketika dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan," ujar Rony.
 
 
Rony pun menegaskan, pihak keluarga tidak pernah menyalahkan Nikson atas apa yang dialami korban sekaligus ibunda Nikson.
 
"Kami tidak salahkan Nikson, tetapi salahkan penyakitnya," ucapnya.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi bernama Nikson alias Ucok ,41, tega membunuh ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam. Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam Nikson dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. 
 
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. 
 
Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh saksi yang saat itu tengah berbelanja di warung milik korban.
Tiba-tiba Ucok datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai. Keduanya pun sempat mengalami cekcok. 
 
Tak berhenti sampai situ, Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu. Dengan sadis ia memukulkan gas melon itu ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.
 
 
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Rio, Senin (2/12/2024).
 
Warga sempat membawa korban ke RS Kenari namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Oknum polisi ini pun sempat melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.
 
Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor.
 
Tabung gas LPG 3 kg yang digunakan pelaku pun telah diamankan sebagai barang bukti oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
 
Rio memastikan, pelaku saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
 
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," terangnya.
 
Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.
 
"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," katanya.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore