Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 00.20 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Anggota yang Diduga Bunuh Ibunya di Bogor

Ilustrasi Polda Metro Jaya. (Ilham Kausar/Antara) - Image

Ilustrasi Polda Metro Jaya. (Ilham Kausar/Antara)

JawaPos.com–Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP, 41, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor.

”Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Bambang Satriawan seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (2/12).

Bambang menambahkan, tersangka NP merupakan Anggota Polres Metro Bekasi berpangkat Aipda. Namun untuk lebih detail informasi kasus tersebut, dia menjelaskan akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi.

”Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabidhumas Polda Metro Jaya,” ujar Bambang Satriawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor. Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.

”Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima pada Senin (2/12).

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. ”Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” terang Rio Wahyu Anggoro.

Rio menambahkan, barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan polisi. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses otopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bogor mengatakan, terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.

”Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” ucap Rio.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore