Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 00.10 WIB

KPU Tanggapi Saling Klaim Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran dan Dua Putaran, Minta Publik Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Berjenjang  

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno saat Deklarasi Damai di Kota Tua, Jakarta, Selasa, (24/9/2024). (Dery Ridwansah/ - Image

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno saat Deklarasi Damai di Kota Tua, Jakarta, Selasa, (24/9/2024). (Dery Ridwansah/

JawaPos.com – Saling klaim pilkada satu putaran atau dua putaran oleh paslon Pramono-Rano dan RIDO ditanggapi oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Wahyu meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara KPU untuk menentukan apakah Pilkada Jakarta 2024 berjalan satu atau dua putaran.

Wahyu menyebut hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 masih akan menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya. Ia menegaskan, semua kandidat juga pasti menanti pengumuman KPU.

"Ya kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti di kata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU," ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/11).

"Jadi walaupun ada yang mengeklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," sambung Wahyu.

Ia menerangkan, klaim apapun terkait jalannya Pilkada Jakarta 2024 takkan memengaruhi putusan resmi KPU.

"Karena tanpa hasil resmi KPU, tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno sebelumnya telah mendeklarasikan diri berhasil memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran

Sementara itu paslon nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut, Pramono-Rano belum memenuhi syarat untuk menang satu putaran, sehingga Pilkada Jakarta 2024 harus dilanjutkan di putaran kedua.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore