Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 November 2024 | 16.21 WIB

Buntut Pernyataan Janda Nikahi Pemuda Pengangguran, PKS Jakarta Hormati Hak Orang Laporkan Suswono

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan visi-misi pada debat kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Min - Image

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan visi-misi pada debat kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Min

JawaPos.com - PKS DKI Jakarta menghormati pelaporan terhadap Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono ke pihak kepolisian maupun sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta. Hal itu sehubungan dengan pernyataannya soal janda nikahi pemuda pengangguran dan dihubungkan dengan kisah Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah.

"Ya kami hargai. Setiap orang kan pasti punya persepsi yang berbeda-beda. Kita tidak mungkin mau nyatukan persepsi ke semua orang," ujar Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Aziz kepada JawaPos.com, Jumat (1/11).

"Ada orang yang merasa bahwa itu penghinaan agama, ada juga bilang itu bukan penghinaan agama, ada yang bilang biasa-biasa aja gak ada unsur agama di situ malah. Setiap orang punya pendapatnya masing-masing dan setiap orang berhak mau melaporkan, silakan," sambungnya.

Namun begitu, Aziz menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan tim untuk mendampingi Suswono terhadap pelaporan-pelaporan tersebut. "Selama prosesnya itu berjalan dengan koridor hukum kami hargai itu semua, dan kami juga akan membela dengan koridor hukum," ucapnya.

"Nanti kalau dilaporkan kan pasti ada pembelaan, dipanggil dan sebagainya kami siap. Tim-tim kami sudah siap untuk menghadapi apa pun yang terjadi dalam hal lapor-melapor ini," pungkas Aziz.

Untuk diketahui, pernyataan Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda pengangguran itu sudah sempat dilaporkan Ormas Betawi Bangkit ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran penistaan agama.

Namun, Polda Metro menolak laporan tersebut dan meminta agar pelapor melaporkan kasus Suswono itu Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore