Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Oktober 2024 | 03.16 WIB

Kronologi Justin Miliki 2 Situs Judi Online: Kerja di Judol, Sewa Situs, hingga Membelinya Rp 8 juta

Ilustrasi judi online yang meresahkan. (Green Apple Supply) - Image

Ilustrasi judi online yang meresahkan. (Green Apple Supply)

JawaPos.com - Polisi menangkap JH alias Justin, 28, karena memiliki dan mengoperasikan dua situs judi online. Pelaku sudah memiliki sejumlah pengalaman di bidang judi online sebelum akhirnya membuat situs sendiri pada bulan Mei 2024 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan, Justin mulanya pernah bekerja mengelola situs judi online juga di wilayah Jakarta Barat pada 2019. "Itu nggak lama, kurang lebih sekitar tiga bulan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/10).
 
Setelah bekerja beberapa tahun secara berpindah-pindah di bidang yang sama, pada bulan Mei 2024, Justin kemudian memutuskan untuk mengelola situs judi online sendiri. "Di mana situs judi online ini didapatkan dari hasil yang bersangkutan berkomunikasi dengan komunitas judi online di media sosial telegram," tutur Syahduddi. 
 
"Jadi ada orang yang menawarkan situs judi online, sekaligus dibuatkan dan tersangka ini tertarik," sambungnya. 
 
Dia mengatakan bahwa awalnya Justin hanya menyewa dua situs judi online dengan nama berapi138 dan gacoan79 dari si programmer. "Namun dari hasil keuntungan dia beraktivitas untuk mengelola judi online itu, tersangka memutuskan untuk membeli website tersebut seharga masing-masing Rp 8 juta," pungkas Syahduddi. 
 
Atas kelakuannya, Justin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Parsal 45 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore