Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 September 2024 | 16.48 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Sebut Kasus Masriwati Bubarkan Ibadah Jemaat Kristen Hanya Salah Paham

(Instagram Humas kota Bekasi) - Image

(Instagram Humas kota Bekasi)

 
JawaPos.com - Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut, kasus ASN Masriwati membubarkan ibadah jemaat kristen di rumah tetangganya merupakan kesalahapahaman. Dia menyebut, tidak ada persoalan intoleransi di Kota Bekasi.
 
"Di Kota Bekasi sebetulnya tidak ada masalah intoleransi, jadi hanya masalah miskomunikasi. Dengan terjadinya miskomunikasi kami pertemukan para pihak ini dan alhamdulillah terjadi kesepahaman," kata Gani, Kamis (26/9).
 
Gani menyampaikan, untuk kenyamanan jemaat kristen, akan menempatu GKUI untuk beribadah. Sehingga proses ibadah bisa berjalan lebih nyaman.
 
 
"Terkait pendirian tempat peribadatan akan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Masriwati menggegerkan dunia maya setelah videonya menolak kegiatan peribadatan jemaat kristen di rumah tetangganya. Dia meminta kegiatan tersebut dihentikan.
 
Peristiwa terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Setelah mendapat laporan dari warga, Pemkot Bekasi membenarkan jika Masriwati adalah ASN di lingkungannya.
 
Masriwati menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang dibuatnya. Namanya dalam beberapa waktu terakhir disorot publik karena mendesak tetangganya yang beragama kristen untuk mengentikan menggelar peribadatan di rumah.
 
Masriwati menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan untuk Pemkot Bekasi, Hingga masyarakat umum.
 
"Saya Masriwati atas mama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi, khusunya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, dan kepaba bapak Joni, ibu pendeta dan jemaatnya atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaaafkan," kata Masriwati.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore