Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 05.05 WIB

Bisa Usung Calon Sendiri di Jakarta pasca Putusan MK, Zulhas Sebut PAN Tetap Kokoh Usung Ridwan Kamil-Suswono

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan sambutan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan sambutan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut akan tetap mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta meskipun dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 membuat PAN bisa mengusung sendiri calonnya. 

"Kalau kami kan putus, memang sudah RK, KIM RK dari awal, itu ya," ujarnya di Hotel Kempinski, Jumat (23/8). 
 
Ia menegaskan bahwa saat ini posisi partai yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru Jakarta Maju yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta tetap kokoh.
 
 
"Ya bukan solid, kokoh. Kokoh, Jakarta itu ya pak RK, Pak Suswono," tegas Zulhas.
 
Sebelumnya, Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik di Indonesia. Hal ini membuat PDI-P yang tak mempunyai rekan koalisi di Pilkada Jakarta dapat mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024. 
 
"Amar putusan, mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, satu mengabulkan pokok permohonan sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 Senin (19/8).
 
 
Dalam putusan itu, ambang batas untuk mencalonkan pasangan di pilkada turun menjadi lebih rendah. 
 
Di Pilkada Jakarta sendiri, aturan ini menyebut bahwa ambang batas dari yang mulanya hanya 20 persen suara menjadi 7,5 persen.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore