Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 04.59 WIB

Jokowi Pastikan Tak Akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). - Image

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), setelah DPR RI batal mengesahkan Revisi UU Pilkada. Jokowi menegaskan, tidak terpikirkan untuk menerbitkan Perppu.
 
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi saat menghadiri Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8).
 
Jokowi memahami publik mengkritisi RUU Pilkada. Namun, ia menyerahkan itu kepada DPR RI. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," ucap Jokowi.
 
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksaan Pilkada Serentak 2024. "Iya," singkat Jokowi.
 
Meski demikian, ia mengapresiasi massifnya aksi demonstrasi atas penolakan RUU Pilkada. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak demokrasi.
 
"Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," tegas Jokowi.
 
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.
 
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah, pada Rabu (21/8). Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore