Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 03.35 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Sita Ponsel Audrey Davis, Anak Musisi David Naif Terkait Kasus Penyebaran Video Asusila  

Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com – Penyidik Polda Metro Jaya menyita ponsel milik anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Ponsel itu diduga digunakan oleh Audrey untuk berkomunikasi dengan mantan pacarnya, AP, 27.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (13/8).

Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan kepada Audrey siang tadi. Ponsel Audrey dianggap dibutuhkan dalam pembuktian penyebaran video asusila oleh AP.

"Pemeriksaan berlangsung selama 2.5 jam, mulai pukul 15.00–17.30 WIB, di mana penyidik mengajukan sebanyak 7 pertanyaan," jelas Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AP, 27, yang menjadi pemeran pria dalam video asusila anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Usut punya usut, AP ternyata mantan kekasih Audrey.

Ade Safri mengatakan, petugas awalnya menggeledah rumah AP di Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8) malam hingga Sabtu (11/8) pukul 01.00 wib.

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang riksa penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AP terbukti sebagai pemeran video asusila. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore