
Ilustrasi tempat penitipan anak atau daycare. (Pixabay)
JawaPos.com – Pemerintah daerah (pemda) diminta memperketat pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak atau daycare. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dyah Pitaloka menanggapi kasus penganiayaan terhadap anak balita di daycare di Depok.
"Pengawasan dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang menerbitkan izin pendirian daycare harus diperhatikan," kata Dyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/8) sebagaimana dilansir dari Antara.
Dyah juga mengingatkan orang tua yang menitipkan anak di daycare agar menjalin komunikasi yang baik dengan para pengasuh di daycare tersebut. "Hal ini untuk mencegah kejadian seperti ini tidak terulang lagi," lanjut politikus PDIP itu.
Prinsipnya, apapun caranya, jangan sampai kasus penganiayaan seperti yang terjadi di Daycare Wensen School Indonesia Depok terulang kembali.
Sebelumnya, viral di media sosial soal video penganiayaan terhadap anak balita yang dilakukan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat yang juga seorang influencer. Meita telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
