Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Agustus 2024 | 22.58 WIB

Pemkot Jakpus akan Beri Sanksi Tipiring kepada Pengelola Hotel dan Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender

Kontes kecantikan transgender di salah satu hotel yang ada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Instagram)

 

 
 
JawaPos.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pengelola hotel dan penyelenggara kontes kecantikan transgender. Pelaksanaan kontes kecantikan transgender itu dilakukan di salah satu hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat. 
 
 
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat TP Purba mengatakan, kontes kecantikan transgender itu tak memiliki izin keramaian yang seharusnya diajukan ke pihak pemerintah daerah seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007
 
"Bahwasanya dalam hal ini tetap kita bukan bicara pada transgendernya. Kalau Satpol PP kita adalah izin penyelenggaraan keramaian yang terdapat dalam amanah Perda 8/2007, bahwa itu dalam penyelenggaraan harus ada izin daripada gubernur," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/8).
 
"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sambung Purba.
 
Namun begitu, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi tipiring itu masih akan dikaji bersamaan dengan pemeriksaan yang masih dilakukan terhadap penyelenggara maupun pemilik hotel.
 
"Ke pemilik hotel maupun kepada penyelenggara nantinya kita lihat kita pilah pilah dulu nanti," pungkas Purba.
 
Sebelumnya, viral di media sosial gelaran kontes kecantikan transgender yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat.
 
Dalam video yang beredar, tampak para transgender dari berbagai daerah itu berlenggak-lenggok di atas panggung. 
 
Di akhir, salah satu video menunjukkan bahwa salah satu pemenang kontes kecantikan transgender itu adalah seseorang yang berasal dari Aceh. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore