Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juli 2024 | 18.54 WIB

Klinik WSJ Beauty Tutup Usai Ramai Malapraktik, Polisi Sebut Pemiliknya Kooperatif

 
 

Prosedur sedot lemak memiliki manfaat sekaligus efek samping dan risiko. (sumber: pexels/Dmitriy Ganin)

 
JawaPos.com - Klinik kecantikan WSJ Beauty di Beji, Kota Depok, Jawa Barat sejauh ini tidak beroperasi setelah ramai dugaan malapraktik yang menewaskan perempuan asal Medan, Ella Nanda Sari. Meski begitu, polisi memastikan pihak klinik kooperatif terhadap proses hukum.
 
"Sementara masih kooperatif," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Senin (29/7).
 
Arya mengatakan, penyidik sudah bertemu dengan suami pemilik klinik berinisial W, dan dokter berinisial A yang melakukan sedot lemak kepada Ella. Mereka sempat diminta keterangan awal.
 
"Kita masih bisa bertemu dengan pihak dokternya sama perawat untuk dimintai keterangan," jelas Arya.
 
Kini penyidik masih melakukan pendalaman tentang kasus ini. Bila ditemukan tindak pidana maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana memanggil pihak klinik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
 
Sebelumnya, perempuan cantik asal Medan, Ella Nanda Sari, 30, dikabarkan tewas karena diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ella dikabarkan datang dari Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak namun berakhir dengan meninggal dunia. 
 
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai peristiwa ini. Penyidik pun telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman.
 
"Kepolisian saat mengetahui kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada pihak klinik baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggungjawab," kata Arya kepada wartawan, Sabtu (27/7).
 
Menurut Arya, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak untuk memastikan penyebab kematian korban, pasalnya kasus ini bukan delik aduan.
 
"Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," jelasnya. 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore