Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juni 2024 | 21.10 WIB

Informasi Penting Bagi Warga Tangsel, Bayar Pajak Daerah Bulan Ini Dapat Diskon 5 Persen

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (dua dari kiri) menyampaikan kebijakan pajak di kampus Universitas Terbuka (24/6). Hilmi Setiawan/Jawa Pos - Image

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (dua dari kiri) menyampaikan kebijakan pajak di kampus Universitas Terbuka (24/6). Hilmi Setiawan/Jawa Pos

JawaPos.com - Kabar baik bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Selama bulan Juni ini, Pemkot Tangsel memberikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar lima persen. Selain itu juga ada kebijakan keringanan lainnya, bagi warga dengan kondisi ekonomi tertentu. 

Informasi diskon pajak tersebut disampaikan langsung Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Seperti diketahui, bulan-bulan sekarang adalah masanya penagihan PBB. Hampir di setiap kabupaten dan kota, lembar tagihan PBB sudah dikeluarkan. Umumnya batas pembayaran PBB ditetapkan sampai akhir Agustus. 

"Di Kota Tangsel pada Juni ini ada keringanan pajak 5 persen," kata Pilar usai mengikuti pembukaan prodi S1 Perpajakan dan S1 Sains Data di Universitas Terbuka (UT) pada Senin (24/6). Dia mengatakan keringanan tersebut harus bisa dimanfaatkan masyarakat. Khususnya yang masih memiliki tanggungan tagihan PBB. 

Dia juga menyampaikan Pemkot Tangsel juga memiliki kebijakan keringanan pajak untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu. Pilar menegaskan Pemkot Tangsel harus terus melakukan inovasi di sektor perpajakan. Supaya masyarakat semakin mudah membayar pajak. Selain itu supaya masyarakat menjadi taat pajak. 

"Jika ada masalah (dalam pembayaran pajak) tolong dibicarakan," katanya. Nanti akan dibahas untuk mencari solusi terbaik. Dia mengatakan potensi pajak daerah di Kota Tangsel cukup besar. Hampir separuh dari APBD mereka. Dia mengatakan APBD Kota Tangsel saat ini mencapai Rp 4 triliun lebih. Sementara potensi pajak daerahnya sekitar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 2 triliun. 

Pada kesempatan itu, Pilar menyambut baik dibukanya prodi S1 Perpajakan di kampus UT. Apalagi perkuliahannya dilakukan secara online, sehingga bisa menjangkau masyarakat secara luas. Pilar mengatakan pajak sangat penting bagi pemda, khususnya jadi penopang pendapatan asli daerah (PAD). 

"Pajak tidak semata soal collecting (pengumpulan)," katanya. Lebih dari itu, pajak juga terkait dengan inovasi. Dia mengatakan dengan inovasi di sektor perpajakan, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Kemudian dengan inovasi, masyarakat bisa menjadi taat pajak. Soal keringanan-keringanan perpajakan, juga harus dihitung oleh para ahli pajak. Sehingga dengan keringanan yang diberikan, PAD tetap bisa maksimal. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore