Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 23.05 WIB

Punya Masalah PPDB Anak Tak Perlu ke Posko di Sekolah, Bisa Diajukan Online

Ilustrasi PMB DKI Jakarta 2025 (www.ppdb.jakarta.go.id) - Image

Ilustrasi PMB DKI Jakarta 2025 (www.ppdb.jakarta.go.id)

JawaPos.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta warga untuk menggunakan fasilitas online untuk mengadukan masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Diketahui PPDB masih berjalan sampai 5 Juli 2024 mendatang.

 
"Tidak perlu datang (ke posko penjaduan), melalui daring website kami ppdb.jakarta.go.id," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/6).
 
"Nah setelah melapor diri secara online, maka tahapan pelaksanaan PPDB telah selesai. Jadi enggal perlu datang. Lapor secara online saja," sambungnya.
 
 
Budi mengatakan bahwa sebaiknya orang fua yang mengadu ke posko hanya yang akan mendaftarkan anaknya jenjang PAUD, SLB dan SKB.
 
"Jadi kalau untuk SD enggak usah datang ke SD-nya lagi, cukup lapor melalui online saja dan itu sudah selesai," tegasnya.
 
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI sejak 20 Mei 2024 sampai saat ini menerima aduan dari masyarakat terkait masalah pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
 
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, selain bisa mengadu ke posko di Dinas Pendidikan, warga juga bisa mengadu di sekolahan terdekat.
 
 
"Posko tersebar di seluruh sekolah SD, SMP, SMA/SMK. Rata-rata paling banyak itu terkait dengan lupa password, paling banyak," kata Purwosusilo, Kamis (13/6).
 
Aduan terbanyak kedua adalah para orangtua meminta petugas untuk memilihkan sekolah atau minta agar anaknya masuk ke sekolah negeri.
 
Namun, Purwosusilo memastikan tidak ada yang bisa membantu para orangtua untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri secara instan.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore