Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2023 | 17.15 WIB

Ada Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalin di Traffic Light Santa

Kemacetan terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, usai hujan deras mengguyur Jakarta pada Jumat (3/3). Foto: Tazkia Royyan/JawaPos.com - Image

Kemacetan terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, usai hujan deras mengguyur Jakarta pada Jumat (3/3). Foto: Tazkia Royyan/JawaPos.com

JawaPos.com - Rekayasa lalu lintas mulai diuji coba di Simpang Jalan Wiaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo atau tepatnya di Traffic Light Santa, Jakarta Selatan. Rekayasa dilakukan untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut. 
 
Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas ini berupa penutupan jalan di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo.
 
Lalu Lintas dari Jalan Wiyaya I atau Antasari yang menuju Jalan Tendean dialihkan belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati-Jalan Suryo dan seterusnya. Atau dapat melalui Jalan Prof Dr. Sutono ke arah Jalan Gunawarman-Jalan Senopati-Jalan Suryo dan seterusnya. 
 
 
Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini sudah dimulai pada 5 April 2023, dan akan selesai sampai 12 April. Setelah itu akan dilakukan evaluasi.
 
Sementara itu, bagi pengguna Bus Transjakarta rute Cimpedak-Blok M yang saat ini dilakukan uji coba Rute Universitas Indonesia-Blok M, dilakukan re-routing trayek dengan rute sebagai berikut: 
 
a. Rute Blok M - Universitas Indonesia Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia 
 
 
b. Rute Universitas Indonesia - Blok M Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tj Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M 
 
Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindan ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan. Pengendara juga diminta mematuhi rambu—rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan. 
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore