Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juni 2024 | 00.28 WIB

Duo Bang Jago Palmerah Ngaku Kenal Pemilik Usaha, Sukses Tukar Uang Receh Jadi Jutaan Rupiah

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dan jajarannya merilis dua pelaku penipuan tukar uang

 
 
JawaPos.com - Pendy Harahap dan Apif Alkaf, pelaku penipuan tukar uang receh menjadi jutaan rupiah di rumah makan ayam goreng di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, mengaku kenal dengan bos toko tersebut saat melakukan aksinya. 
 
 
Modus itu membuat korban menjadi gentar saat hendak memastikan uang recehan yang akan ditukar para pelaku. Belum lagi pelaku meminta menukarkan uang itu dengan nada ancaman.
 
"Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepet. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp 2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Selasa (4/6).
 
"Jadi itu pengakuannya seperti itu, nah setelah dicek uangnya ternyata gak sesuai," sambungnya.
 
Namun begitu, Panit Reskrim Polsek Palmerah Ipda Sabam Purba mengatakan bahwa korban memberikan uang kepada pelaku tidak seperti jumlah yang diminta, yaitu Rp 2,5 juta.
 
"Karena yang ada di laci Rp 1,1 juta, itulah yang diberikan kepada pelaku," ungkapnya.
 
Atas kelakuannya, dua pelaku ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal pemerasan dan penipuan seperti yang tercantum dalam Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP
 
"Ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Sabam.
 
Sebelumnya, Polisi menangkap "bang jago" yang menukar uang recehan tetapi mengaku jutaan rupiah kepada pedagang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku diketahui dua orang atas nama Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem.
 
Diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya terhadap salah satu toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/5) lalu.
 
Saat itu, pelaku yang mengenakan topi mendatangi toko dan langsung menyerahkan uang recehan dalam keresek. 
 
Dengan tampang agak mengancam, pelaku meminta agar korban tak menghitung terlebih dahulu uang tersebut yang pengakuannya menyebut bahwa uang tersebut berjumlah Rp 2,5 juta.
 
Namun, setelah para pelaku meninggalkan lokasi, korban menghitung bahwa uang recehan tersebut ternyata hanya berjumlah Rp 400 ribu. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore