Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 22.10 WIB

Nasib Akhir 'Bang Jago' Jagakarsa: Resmi Jadi Tersangka dan Jalani Tes Urine

Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). (ANTARA/Polsek Jagakarsa) - Image

Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). (ANTARA/Polsek Jagakarsa)

JawaPos.com - Pelaku pemukulan bermotor yang viral dan bikin marah netizen di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini tidak bisa lagi jumawa. Polisi bertindak cepat mengamankan pria berinisial FRS, 37 tahun, di kediamannya di kawasan Cipedak pada Minggu (5/7).

Status hukum pria yang dijuluki netizen 'Bang Jago' ini langsung dinaikkan menjadi tersangka setelah diamankan. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menegaskan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas aksi premanisme jalanan ini.

Pelaku kini dijerat dengan pasal penganiayaan ringan. "Iya, sudah tersangka. Kemarin kita kan kenanya itu Pasal 352 karena kan penganiayaan ringan," ujar Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7).

Pihak penyidik Polsek Jagakarsa juga tes fisik pelaku secara tegas. Polisi melakukan tes urine terhadap FRS untuk memastikan apakah aksi nekat dan temperamentalnya dipengaruhi zat terlarang atau tidak.

"Iya lah, dites urine. Nanti positif atau tidaknya nanti saya infokan lagi," tambah Nurma. Langkah cepat ini merespons keresahan publik.

Video penganiayaan di Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II viral Sabtu (4/7). Polisi pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu meski korban belum buat laporan resmi tertulis.

Kronologi Kejadian: Ditabrak dari Belakang Malah Dipukul

Berdasarkan kesaksian korban AA melalui akun Instagram @ahmadabdulazis21, insiden bermula saat dia melintas di jalanan Jagakarsa. Tiba-tiba, motor Ninja hijau yang dikendarai FRS tanpa helm menabrak motor korban dari belakang.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore