
Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). (ANTARA/Polsek Jagakarsa)
JawaPos.com - Pelaku pemukulan bermotor yang viral dan bikin marah netizen di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini tidak bisa lagi jumawa. Polisi bertindak cepat mengamankan pria berinisial FRS, 37 tahun, di kediamannya di kawasan Cipedak pada Minggu (5/7).
Status hukum pria yang dijuluki netizen 'Bang Jago' ini langsung dinaikkan menjadi tersangka setelah diamankan. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menegaskan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas aksi premanisme jalanan ini.
Pelaku kini dijerat dengan pasal penganiayaan ringan. "Iya, sudah tersangka. Kemarin kita kan kenanya itu Pasal 352 karena kan penganiayaan ringan," ujar Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7).
Pihak penyidik Polsek Jagakarsa juga tes fisik pelaku secara tegas. Polisi melakukan tes urine terhadap FRS untuk memastikan apakah aksi nekat dan temperamentalnya dipengaruhi zat terlarang atau tidak.
"Iya lah, dites urine. Nanti positif atau tidaknya nanti saya infokan lagi," tambah Nurma. Langkah cepat ini merespons keresahan publik.
Video penganiayaan di Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II viral Sabtu (4/7). Polisi pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu meski korban belum buat laporan resmi tertulis.
Kronologi Kejadian: Ditabrak dari Belakang Malah Dipukul
Berdasarkan kesaksian korban AA melalui akun Instagram @ahmadabdulazis21, insiden bermula saat dia melintas di jalanan Jagakarsa. Tiba-tiba, motor Ninja hijau yang dikendarai FRS tanpa helm menabrak motor korban dari belakang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022