Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Juni 2024 | 21.35 WIB

Pukul Ayah Sambung karena Maki Istri, Pria di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VA, 23, usai menganiaya ayah sambungnya sendiri berinisial HS, 52. - Image

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VA, 23, usai menganiaya ayah sambungnya sendiri berinisial HS, 52.

JawaPos.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VA, 23, usai menganiaya ayah sambungnya sendiri berinisial HS, 52. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (15/5) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan akibat dipukul pelaku. Penganiayaan itu dilakukan VA, kata Sutrisno, usai korban terlibat cekcok dengan anaknya alias istri pelaku.

"Awal mula terjadinya penganiayaan tersebut karena korban dan istri tersangka cekcok mulut," ujar Sutrisno kepada wartawan, Minggu (2/6).

"Kemudian datang pelaku. Karena melihat dan mendengar istrinya dimaki dengan kata kasar oleh korban, dimana korban mengatakan 'urus saja rumah tangga kamu sendiri', tersangka tiba-tiba memukul korban satu kali ke arah wajah dan mengenai mata kanan korban," sambungnya.

Mendapati perlakukan dari anak sambungnya itu, pelaku tak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Setelah itu, pelaku pun ditangkap dan menjadi tersangka dengan dikenakan pasal penganiayaan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Sutrisno.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore