Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Mei 2024 | 00.49 WIB

Dishub DKI Mulai Jadwalkan Penertiban Jukir Liar di Minimarket Minggu Depan, Warga Bisa Mulai Lapor Sekarang

Momen Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjajal ranops Selis Agats untuk armada patroli. - Image

Momen Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjajal ranops Selis Agats untuk armada patroli.

JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya berencana menjadwalkan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket-minimarket mulai minggu depan. Saat ini, ia masih berkoordinasi dengan pihak-pihak seperti Satpol PP untuk mematangkan pelaksanaannya.

"Minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujarnya kepada wartawan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5).
 
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi," sambung Syafrin.
 
 
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa bagi masyarakat yang saat ini masih mengalami pungutan liar dari para jukir liar di minimarket dapat melaporkannya melalui aplikasi JAKI.
 
"Sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI tentunya," ungkap Syafrin. 
 
 
"Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," tandasnya. 
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan bahwa seharusnya parkir di minimarket-minimarket itu gratis dan tak dipungut biaya.
 
Menurutnya, bila ada pungutan dari juru parkir liar tersebut berarti bentuk pungli dan dilarang oleh undang-undang. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore