Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 April 2024 | 16.07 WIB

Tidak Bersalah, Anggota Polisi yang Ditangkap karena Pakai Narkoba di Depok Dibebaskan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim - Image

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim

JawaPos.com - Seorang anggota polisi yang diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di Kota Depok, Jawa Barat dibebaskan. Sebab, dia tidak terbukti melakukan pelanggaran.
 
"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (23/4).
 
Nicolas menyampaikan, anggota hanya berasa di tempat salah saat penangkapak terhajadi. Sehingga ikut diciduk bersama kandidat lainnya.
 
 
"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," imbuhnya.
 
Pada saat periatiwa, Dewo diketahui mendapat telepon dari salah satu pelaku untuk mengantar mobil yang baru diperbaiki di bengkel. Sesampainya di rumah salah satu tersangka, terjadi penggerebegan.
 
Namun, Dewo dinyatakan negatif narkoba usai dites urine. Dia pun dipastikan tidak melakukan penyalahgunaan narkoban. Ia juga tak memgetahui jika rekan-rekannya mengkonsumsi narkoba.
 
 
Sebelumnya, sebanyak 5 anggota Polda Metro Jaya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan ini. Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
 
"Benar (5 anggota polisi ditangkap). Sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya, mohon waktu," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore