Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Maret 2024 | 19.01 WIB

Mudik Pakai Motor Kalau Melanggar Berat Bisa Diputar Balik ke Lokasi Asal

 

Ilustrasi peserta program mudik motor. (Kemenhub)

 
 
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan kepada warga yang mudik memakai sepeda motor. Bagi yang melakukan pelanggaran cukup berat, maka bisa disanksi sampai diputarbalikan.
 
"Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu, atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan perbaiki (kalau gak bisa) diputar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (30/3).
 
Pengamanan di jalur Kalimalang sebagai pintu keluar Jakarta sisi timur. Dan di Daan Mogot sebagai akses keluar ke wilayah Barat.
 
Oleh karena itu, pemudik yang memakai sepeda motor diingatkan agar tidak membawa barang berlebihan, tidak boncengan lebih dari berdua. Sepeda motor juga harus layak jalan, dan seluruh komponen berfungsi dengan baik. Mulai dari sein, lampu depan belakang, spion, ban, rem dan lain sebagainya.
 
Selanjutnya selama di jalan pengendara motor tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pemudik juga harus bisa memperkirakan lokasi istirahat selama perjalanan. Sehingga potensi kecelakaan bisa berkurang.
 
"Bahwa jarak saya menempuh jarak berapa ini penting, saya nanti istirahat di mana juga harus diperkirakan," jelas Latif.
 
 
Bagi pemudik yang melanggar, akan diberikan sanksi represif edukatif  Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, hingga diputar balikan agar kembali ke lokasi keberangkatan.
 
"Kalau penilangan sebisa mungkin kita hindari lah, kita akan represif edukatif," pungkas Latif.
 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore