Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2024 | 19.49 WIB

Suami yang Bunuh Perempuan di Indekos Tambora Jakbar Jadi Tersangka

Polsek Tambora telah menangkap terduga pelaku pembunuhan kasus perempuan yang ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. (Polsek Tambora) - Image

Polsek Tambora telah menangkap terduga pelaku pembunuhan kasus perempuan yang ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. (Polsek Tambora)

JawaPos.com - Polisi menetapkan D, 40, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang tewas dalam keadaan membusuk di indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat. Diketahui perempuan itu berinisial S, 50, dan ditemukan tewas dalam kondisi indekos yang dikunci dari luar.

"Sudah (tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat ditemui wartawan, Rabu (28/2).
 
Ia mengatakan bahwa saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Tambora.
 
 
"Udah (ditahan). Ancaman hukum 20 tahun penjara," ungkapnya.
 
Syahduddi menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan. 
 
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial S, 5, yang sudah membusuk di Tambora, Jakarta Barat, diduga karena pembunuhan. Hal itu berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan kepolisian. 
 
"Sementara ada mengarah ke pembunuhan, tapi masih kita dalami kita menunggu hasil autopsi," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/2).
 
Pasalnya, ia mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, terdapat kejanggalan berupa pintu indekos korban yang dikunci dari luar menggunakan tali rafia.
 
"Karena melihat hasil olah TKP identifikasi ada kejanggalan yang kita lihat sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," ucapnya.
 
"Pintu kontrakan dikunci dari luar menggunakan tapi rafia," tandas Andri.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore