Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Februari 2023 | 16.13 WIB

Ganjil Genap Diminta Ditambah, Polisi Sebut Belum Ada Pembahasan

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari - Image

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipastikan belum berencana menambah titik kawasan ganjil genap (gage). Lokasi gage masih mengacu kepada aturan yang telah diberlakukan yakni di 26 ruas jalan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, belum ada pembahasan mengenai penambahan atau perluasan titik ganjil genap bersama pemerintah daerah.

"Iya belum. Kita kalau ada penambahan pasti akan kita bahas dan selanjutnya kita sosialisasikan dulu," kata Latif saat dihubungi, Selasa (21/2).

Sementara itu, ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai, titik ganjil genap perlu diperluas agar membatasi pergerakan kendaraan pribadi di jalanan.
Kebijakan ini juga perlu diterapkan untuk semua kendaraan pribadi, baik kendaraan roda empat dan roda dua. Sehingga, kemacetan bisa berkurang.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dalam beraktivitas harian dengan memperluas ganjil genap ke seluruh wilayah Jabodetabek dan diberlakukan juga untuk sepeda motor," kata Nirwono.

Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Alvinsyah menilai perluasan kawasan ganjil genap merupakan salah satu upaya jangka pendek dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun, ia memberi catatan perluasan kawasan ganjil genap dibarengi dengan peningkatan layanan transportasi umum.

"Perluas kawasan ganjil genap dan pembatasan lalu lintas lainnya yang dibarengi perluasan dan peningkatan kapasitas layanan TransJakarta," tandasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore