Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Februari 2023 | 15.32 WIB

Jadi Objek Vital Nasional, Pengamanan MRT Bakal Diperketat

Penumpang saat memasuki rangkaian kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Jumat (14/1/2021). Meski tarif MRT terbilang paling tinggi dibanding KRL dan LRT, pengelola mengaku tarif tersebut sesuai dengan pelayanan dan fasilitas integrasi antarmoda yang - Image

Penumpang saat memasuki rangkaian kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Jumat (14/1/2021). Meski tarif MRT terbilang paling tinggi dibanding KRL dan LRT, pengelola mengaku tarif tersebut sesuai dengan pelayanan dan fasilitas integrasi antarmoda yang

JawaPos.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. Hal itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.

Dengan dijadikannya MRT Jakarta sebagai objek vital, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, hingga fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional," ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi kepada wartawan, Sabtu (18/2).

Status objek vital itu, kata Effendi otomatis membuat penyelenggaraan pengamanan MRT Jakarta mesti dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan penuhnya terhadap peran MRT Jakarta yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai strategis bagi negara sehingga penting untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional,” ungkapnya.

Dengan penetapan sebagai objek vital itu, ia mengatakan bahwa PT MRT akan terus menjalin kerja sama dengan polisi dan TNI dalam menentukan bentuk standar pengamanannya.

"Baik kekuatan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” pungkas Effendi.

Untuk diketahui, MRT Jakarta merupakan sistem perkeretaapian perkotaan modern yang tidak hanya lagi sekadar moda transportasi, melainkan sebagai katalis perubahan budaya dan wajah kota melalui pembangunan kawasan berorientasi transit di sekitar stasiun.

Dengan adanya penetapan MRT sebagai salah satu objek vital nasional, maka akan memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore