
Royyan Caption: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih belum menentukan mekanisme pemilihan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih belum menentukan mekanisme pemilihan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Nantinya, mekanisme itu akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rani, mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan meyebutkan bahwa salah satu mekanisme pemilihan Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri adalah dengan pengusulan nama dari tiap fraksi di DPRD.
"Iya, itu yang dibilang ketua seperti itu. Atau nanti memang ada nama yang beredar, masuk bursa, dan tiap fraksi milih yanv mana. Belum tau yang mana mekanismenya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9).
Namun begitu, politikus partai Gerindra itu mengatakan bahwa kepastian mekanisme tersebut masih menunggu instruksi dari Pras sebagai Ketua Dewan. Menurutnya, keadaa Pras saat ini masih dalam keadaan sakit. "Tunggu, ya ketua sehat," jelasnya.
Rani mengatakan, untuk sementara masih akan menampung semua usulan yang dicanangkan oleh berbagai fraksi terkait pemilihan calon Pj yang akan diusulkan ke Kemendagri tersebut. Termasuk usulan untuk membuat panitia seleksi (pansel) untuk melakukan pemilihan tersebut.
"Ya kita tampung dulu. Kalau itu kan disposisinya ada di ketua dewan. Kalau ketua DPRD bilang okey, kita bikin pansel ya monggo. Siapapun bisa mengusulkan adanya pansel," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan akan ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
“Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD,” kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8) kemarin.
Mantan Kapolri ini menyampaikan, nama-nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Sementara itu, Presiden Jokowi nantinya akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.
“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
