Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Agustus 2022 | 03.05 WIB

Ketua DPRD DKI Minta Transjakarta Tindak Tegas Operator yang Bandel

Royyan  Caption: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan PT Transjakarta harus tegas untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada operator bus Transjakarta yang lalai dalam melakukan tugasnya. - Image

Royyan Caption: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan PT Transjakarta harus tegas untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada operator bus Transjakarta yang lalai dalam melakukan tugasnya.

JawaPos.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan PT Transjakarta harus tegas untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada operator bus Transjakarta yang lalai dalam melakukan tugasnya.

Edi menyoroti tragedi kecelakaan lalu lintas yang belakangan ini terjadi karena atau oleh bus Transjakarta. Hasil dari rapat Komisi B DPRD DKI dengan Dinas Perhubungan (Dishub) didapati tiga operator Transjakarta yang paling sering mengalami kecelakaan, yaitu Perum PPD, Mayasari Bakti, dan Steady Safety.

Rerata kecelakaan yang melibatkan Transjakarta tersebut adalah karena kelalaian petugas operator. Kejadian bus Transjakarta yang menabrak pos polisi (2/12) tahun lalu disebutkan karena operator yang memainkan gawai ketika mengoperasikan bus. Kasus-kasus tersebut menurut Edi perlu dievaluasi dan kalau perlu langsung di-PHK saja operator-operator yang lalai tersebut.

"Kalau sanksinya cuma SP 1, SP 2 enggak ada gunanya. Kalau sudah mati harus ganti itu supaya ke operator lain jadi perbaikan," ujarnya di ruang Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).

Edi menambahkan, pihak Transjakarta mesti tegas membuat keputusan tersebut karena hubungan kecelakaan yang terjadi adalah dengan nyawa manusia. "Kalau nyawa orang mati terus sanksinya apa gitu loh yang ditinggalkan keluarganya sedih," imbuhnya.

Oleh karena itu, Edi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Direktur Utama Transjakarta untuk lebih memperhatikan masalah kelayakan driver bus Transjakarta.

"Tadi saya denger sendiri dia nabrak pos polisi karena dia main hp. Kan gak boleh itu uda standar. Gak bisa dia begitu. Ini kan terjadi. Ini harus ada tindakan tegas dari Dirut TJ dan direktur operasional, pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore