
Pekerja saat jam pulang Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021). Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021 senilai Rp1,2 juta. Foto: Dery Ridwansah
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi. Keputusan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang ditandangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.
"Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal mengatakan, berdasarkan indikator transmisi komunitas di wilayah aglomerasi membuat Jabodetabek digolongkan PPKM level 2. Namun, pemerintah melihat dalam 1 pekan terakhir terjadi penurunan sehingga PPKM diturunkan ke level 1.
"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan," kata Syafrizal.
Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, wilayah Jabodetabek diperkirakan sudah bisa kembali ke PPKM level 1 dalam sepekan ke depan. Selain itu, angka rawat inap dan kematian juga masih rendah.
"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," pungkas Syafrizal.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
