Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juni 2022 | 03.17 WIB

Naik Bus Transjakarta, MRT, dan LRT Besok Gratis

Penumpang mengantre di halte TransJakarta Tosari, Jakarta, Jumat (10/5/2022). Usai berakhirnya libur lebaran juga seiring berjalannya aktivitas perkantoran, penumpang bus TransJakarta membludak saat jam pulang kerja.  Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Penumpang mengantre di halte TransJakarta Tosari, Jakarta, Jumat (10/5/2022). Usai berakhirnya libur lebaran juga seiring berjalannya aktivitas perkantoran, penumpang bus TransJakarta membludak saat jam pulang kerja. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggratiskan tarif tiga moda transportasi massal yakni TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta khusus untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta pada Rabu (22/6) besok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan ketentuan soal tarif nol rupiah itu melalui Surat Keputusan Nomor e-0076 tahun 2022 di Jakarta, Selasa. Surat keputusan itu berisi penugasan tarif layanan khusus transportasi umum untuk tiga moda transportasi tersebut memperingati HUT DKI.

Adapun layanan gratis itu mulai berlaku pada Rabu (22/6) pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Ketentuan itu berlaku untuk layanan TransJakarta baik yang ada halte (BRT) maupun tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT Jakarta.

Kemudian, layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Care dan penugasan transportasi Jakarta lainnya juga diberikan nol rupiah. Layanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, tetap berlaku.

Ada masyarakat tertentu yakni 15 golongan di antaranya PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta tertentu. Kemudian, penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) hingga tim PKK.

Syafrin menambahkan segala biaya terkait program gratis itu akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI dengan skema subsidi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore