Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 April 2022 | 16.44 WIB

Pengakuan Ibu yang Anaknya Diikat dan Disetrika Ayah Tiri

Buku teks yang ditujukan untuk anak berusia sembilan tahun, didistribusikan ke semua sekolah dasar nasional di Malaysia. Sebuah infografis di dalam buku itu terlihat seperti menyalahkan korban kekerasan seksual - Image

Buku teks yang ditujukan untuk anak berusia sembilan tahun, didistribusikan ke semua sekolah dasar nasional di Malaysia. Sebuah infografis di dalam buku itu terlihat seperti menyalahkan korban kekerasan seksual

JawaPos.com - Seorang bocah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang tangan dan kakinya diikat ayah tiri ternyata hanya berawal dari masalah sepele. Kekerasan dan penganiayaan terhadap R yang masih berusia tujuh tahun itu ternyata dipicu kekesalan pelaku, RR, 37, kepada anak tirinya tersebut.

Itu lantaran R dianggap sebagai anak yang nakal karena sering iseng kepada adiknya. Hal itu diungkap ibu kandung R sekaligus istri pelaku, YU (34).

YU menuturkan, dirinya sudah mengingatkan suaminya agar tidak bertindak berlebihan kepada R. “Saya sudah pernah mengingatkan jangan diikat, karena yang namanya anak bisa ditoleransi kenakalannya,” tutur YU seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (7/4).

YU juga mengungkap, warga dan tetangga sempat mendengar anaknya dianiaya oleh RR. Warga juga sudah ingin membantu bocah malang tersebut dan melepaskan tali yang mengikat tangan dan kakinya.

Kekerasan dan panganiayaan yang dilakukan suaminya kepada anak kandungnya itu bahkan sudah sering dilakukan. “Kalau dianiaya dipukul, sudah sering,” ungkap YU dikutip dari Radar Bogor.

“Banyak luka di tubuh anak saya, termasuk bekas disetrika oleh pelaku sehari sebelum kejadian ini,” beber dia.

Atas kejadian ini, YU berharap RR sadar dan berhenti menganiaya anak kandungnya. Ia mengungkap, suaminya bekerja sebagai driver ojek online dan dirinya jua berkerja. “(RR) Sekarang sudah dibawa ke Polresta Depok. Minimal ini pelajaran buat dia,” tandas YU.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore