Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2023 | 16.50 WIB

Catat! Ganjil Genap Kawasan Pucak Sampai 1 Januari 2024, Jangan Sampai Salah

Antrean panjang kendaraan di wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/7/2023). Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganji genap  mengurai kemacetan imbas tingginya antusiasme warga berlibur. - Image

Antrean panjang kendaraan di wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/7/2023). Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganji genap mengurai kemacetan imbas tingginya antusiasme warga berlibur.

JawaPos.com - Menjelang Tahun Baru 2024 nampaknya banyak kendaraan yang telah meninggalkan Jakarta, terlihat dibeberapa kota besar di Jakarta kini senggang, sepi dari kendaraan.

Kini masyarakat tengah bersiap untuk berlibur keluar Jakarta, salah satu pilihan banyak yang ke wilayah Bogor, Pucak.

Puncak Bogor sendiri menjadi tempat pilihan berlibur keluarga lantaran dekat dengan Jakarta sekaligus memiliki banyak tempat wisata yang sejuk.

Mengantisipasi lonjakan pengendara yang menuju arah ke Puncak, Polres Bogor akan memperpanjang penerapan sistem ganjil genap.

Rencananya pembatasan kendaraan berdasar plat nomor ini berlaku hingga 1 Januari 2024.

"Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (25/12/2023).

Dia menambahkan untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Dimana ganjil genap dilakukan di tanggal merah, dan sehari sebelumnya.

"Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rio kembali mengingatkan untuk tanggal 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Dia meminta masyarakat datang lebih awal.

"Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kira akan melaksanakan car free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang," tuturnya.

"Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck. Car Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024," imbuhnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore