Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Desember 2021 | 05.03 WIB

Polda Metro Tanggapi Kabar Abaikan Laporan Korban Kekerasan Seksual

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan. Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan. Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com–Polda Metro Jaya menyampaikan tanggapan atas kabar adanya laporan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tidak ditindaklanjuti Polres Metro Bekasi Kota.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan menjelaskan, duduk perkara kasus itu berawal ketika orang tua korban yang berinisial D, melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB saat pengambilan surat pengantar visum, D meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku. Namun permintaan tersebut belum bisa dilakukan karena kekurangan alat bukti.

”Tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Zulpan seperti dilansir dari Antara, Senin (27/12).

D yang dalam keadaan emosi kemudian berbicara ke awak media bahwa laporan kekerasan seksual terhadap anaknya diabaikan polisi. Namun setelah mendapat penjelasan dari penyidik, D akhirnya memahami prosedur penanganan kasus oleh polisi.

”Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi,” tutur Zulpan.

Pada kesempatan terpisah, D telah memberikan klarifikasi soal pernyataannya di media. Yang bersangkutan mengaku terbawa emosi saat menyampaikan pernyataannya ke media.

”Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi,” kata D dalam keterangan video, Senin (27/12).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore