Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Agustus 2021 | 21.48 WIB

Mantan Gubernur DKI Surjadi Soedirdja Meninggal, Bukan Karena Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan dalam apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Apel gabungan antara Polri, TNI dan unsur Pemprov DKI Jakarta itu dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa-II Penanganan COVID- - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan dalam apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Apel gabungan antara Polri, TNI dan unsur Pemprov DKI Jakarta itu dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa-II Penanganan COVID-

JawaPos.com - Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Surjadi Soedirdja meninggal dunia pada Selasa (3/8) pukul 10.35 WIB. Dia sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan kabar duka ini. Dia memastikan jika Surjadi meninggal bukan karena terpapar Covid-19, melainkan sakit lainnya.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Surjadi Soedirdja, Gubernur DKI Jakarta periode 1992-1997. Segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepulangan beliau. Dedikasi beliau selama ini dalam membangun Jakarta akan terus terpatri di dalam ingatan kita semua," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Photo

ILUSTRASI: Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Surjadi Soedirdja meninggal dunia. (Istimewa)

Surjadi meninggalkan seorang istri, 2 anak, dan 3 cucu. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan MPR 2 Nomor 8A Gaharu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan kariernya, Surjadi menjabat sebagai Pangdam Jaya pada 1988 hingga 1990, setelah dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro. Di tahun 1992, Surjadi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ke-10, menggantikan posisi Letjen TNI (Purn.) Wiyogo Atmodarminto. Pada masa kepemimpinannya sebagai Gubernur, berbagai program untuk warga telah dilaksanakan, seperti pembangunan rumah susun, memperbanyak kawasan hijau, dan menambah jumlah daerah resapan air.

Selama menjabat sebagai Gubernur, Surjadi juga menjunjung tinggi dan menerapkan kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Berkat kedisiplinan yang dibangun di masa kepemimpinannya, Pemprov DKI Jakarta menerima Penghargaan 'Samya Krida Tata Tenteram Karta Raharja'. Penghargaan itu merupakan apresiasi atas hasil karya tertinggi dalam melaksanakan Pembangunan 5 Tahun.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore