Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 20.55 WIB

Kecewanya Ojol yang Kena Tilang Uji Emisi di Jakarta, Minta Cuma Diuji Tanpa Didenda

Petugas sedang melakukan uji Emisi./ JawaPos.com/Dery Ridwansah

JawaPos.com - Seorang pengemudi ojek online, Riyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan tilang uji emisi yang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (1/11) di DKI Jakarta. Ia mengaku kecewa usai motornya dinyatakan tak lulus uji emisi usai diberhentikan kepolisian di Kembangan, Jakarta Barat. 

Sambil merengut, ia mengaku baru mengetahui adanya tilang uji emisi di Jakarta. Baginya, tilang uji emisi ini terlalu menyusahkan masyarakat. Alih-alih didenda, seharusnya uang itu digunakan untuk menyervis kendaraan agar lulus uji emisi.
 
"Seharusnya sekadar uji emisi dan disarankan untuk servis, mungkin ya kalau sekali itu," ucapnya kepada wartawan, Rabu (1/11).
 
"Mungkin kalau sudah berkali-kali kena, mungkin boleh lah diberlakukan tilang. Kalau cuma sekali kan kita cuman lewat, tahu-tahu diberhentikan. Gara gara enggak lulus, ditilang. Kecewa berat, sangat," imbuh Riyadi.
 
Ia juga mengaku heran dengan standar uji emisi yang dilakukan saat ini. Pasalnya, motor Mio keluaran 2010-2011 itu sering diservis, diganti olinya secara berkala.
 
"Uji emisi kan kita enggak punya alatnya. Kalau punya alatnya mungkin setiap hari kita cek," pungkas Riyadi.
 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi mulai 1 November 2023 mendatang. Razia yang menyasar kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi ini kembali diberlakukan setelah sebelumnya sempat dievaluasi. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengeklaim bahwa razia uji emisi ini efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
 
“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/10).
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore