Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 19.55 WIB

Dibui karena Cabuli Anaknya Sendiri, Tahanan di Depok Tewas Dianiaya Rekan Satu Selnya

ilustrasi penjara (Buzz Caribbean) - Image

ilustrasi penjara (Buzz Caribbean)

JawaPos.com - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang tahanan berinisial AR, 51, karena dianiaya rekan satu selnya di Mapolres Metro Depok. Tahanan AR merupakan tahanan atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. 

AR sendiri diketahui sudah tewas dianiaya sejak Minggu (9/7) lalu. Adapun rekonstruksi penganiayaan tersebut digelar pada Kamis (21/9) kemarin.
 
Kanit Krimum Iptu Sutaryo di Mapolres Metro Depok menyebutkan, ada total 18 adegan yang diperagakan oleh total delapan tersangka dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
 
 
Mulanya, ia mengatakan hanya ada 14 adegan dalam rekonstruksi kasus ini. Namun, ada sejumlah adegan yang ditambahkan.
 
"Semula ada 14 adegan. Namun, ada pengembangan tadi. Jadi kurang lebih 18 adegan," ungkapnya.
 
Sutaryo mengatakan, adegan yang diperagakan adalah mulai dari saat AR dijebloskan ke rutan hingga tewas di tangan rekan satu selnya.
 
Ia menjelaskan, penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada 7 Juli 2023. Kemudian, delapan tahanan lain yang sudah berada di lapas terlebih dahulu bertanya kasus yang menimpanya.
 
AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya. Mendengar hal ini, delapan tahanan itu menganiayanya.
 
Usai dianiaya, korban sempat pingsan. Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia.
 
Jenazah AR lalu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi. Adapun delapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore