
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor.
JawaPos.com–Kepolisian Resor Bogor menjadwalkan pemeriksaan Direktur Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait laporan Siti Mauliah dan Dian Prihatini. Keduanya melaporkan bayi tertukar satu tahun lalu saat melahirkan.
”Sekarang sudah 12 orang (diperiksa), delapan orang dari pihak rumah sakit, baik bagian legal terkait perizinan semua, lalu direkturnya akan kita panggil,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Bogor, Jumat (15/9).
Menurut dia, kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
”Saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, insya Allah secepatnya akan saya umumkan,” ujar Rio Wahyu Anggoro.
Rio mengaku berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Terlebih saat memastikan bahwa kedua bayi tersebut benar tertukar melalui tes DNA. Polres Bogor melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus bayi tertukar.
Siti Mauliah dan Dian Prihatini melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9). Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, menyebutkan, tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen RS. Sehingga, keduanya memilih menempuh jalur hukum.
”Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawat,” kata Rusdy.
Dia menyertakan barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan. Penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA. Namun, S dan D sepakat menolak tawaran tersebut.
”Yang mana itu semua sudah di-cover negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri,” papar Rusdy.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa. ”Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah sepatutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata,” ujar Binsar.
Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tua tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, dan Muhamad Tabrani, 52, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022