Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 14.58 WIB

Sedot APBD Rp 100 Miliar, Pembebasan Lahan untuk Jalur Khusus Tambang Kab. Bogor Ditargetkan selesai 2026

Antrean kendaraan melintas bergiliran saat perbaikan Jalan Mohammad Toha, Parung Panjang, Minggu. - Image

Antrean kendaraan melintas bergiliran saat perbaikan Jalan Mohammad Toha, Parung Panjang, Minggu.

JawaPos.com - Pembebasan lahan untuk jalur khusus tambang di Kabupaten Bogor ditargetkan tuntas tahun ini, 2026. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, ini sebagai bagian dari solusi penataan aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Target kami 2026 pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, sehingga tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan," kata Rudy usai menemui masyarakat terdampak penutupan usaha tambang di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/6).

Rudy mengatakan, rencana pembangunan jalur tambang tersebut telah memasuki tahap penetapan lokasi yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya disahkan. Ia menjelaskan, pembangunan jalur khusus angkutan tambang menjadi langkah strategis untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan umum sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.

Menurut Rudy, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan di kawasan tambang. Rudy menambahkan, pembebasan lahan dilakukan melalui skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor yang telah disetujui DPRD.

Selain itu, terdapat kemungkinan sebagian lahan diperoleh melalui hibah dari pengusaha tambang maupun tokoh masyarakat di wilayah barat. "Nanti akan dipublikasikan secara terbuka setelah proses appraisal berjalan, termasuk titik lokasi yang dibayarkan maupun yang dihibahkan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan aktivitas tambang, termasuk evaluasi operasional tambang yang saat ini masih berlangsung. Menurut Rudy, pembangunan jalur khusus tambang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu mobilitas masyarakat.

"Dengan adanya jalur khusus, kedepan operasional tambang bisa berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Namun, dalam audiensi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dan 28 pengusaha tambang di Pendopo Bupati Bogor, pada Januari 2026, para pengusaha menyatakan iktikad baik dengan bersedia menghibahkan sebagian lahan yang mereka kuasai.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore