Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Agustus 2023 | 21.33 WIB

Dampak Buruknya Pencemaran Udara di Jabodetabek, KLHK Bentuk Satgas untuk Cek Pembangkit Listrik

ILUSTRASI: Suasana kota Jakarta  diselimuti kabut polusi, Rabu (26/7/2023). Data situs IQAir Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168. - Image

ILUSTRASI: Suasana kota Jakarta diselimuti kabut polusi, Rabu (26/7/2023). Data situs IQAir Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168.

JawaPos.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek. Satgas yang dibentuk dari gabungan beberapa direktorat jenderal di KLHK tersebut nantinya merumuskan langkah-langkah, khususnya terkait buruknya kondisi udara di ibu kota dan wilayah sekitar.

"Dan yang paling pokok dalam langkah-langkah satgas ini, kami tentunya akan lakukan sosialisasi dalam upaya-upaya pengendalian pencemaran udara. Salah satu kegiatan yang nyata nanti kami akan lakukan klarifikasi dan pengecekan pada pembangkit listrik di Jabodetabek," ungkap Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di Jakarta kemarin (17/8).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah pembangkit listrik yang akan diawasi juga evaluasi.

Sedangkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menerangkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah di dalam upaya pengendalian pencemaran udara dari kegiatan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batu bara maupun diesel.

"Termasuk juga pembakaran zat terbuka di dalam mencegah ataupun mengurangi pencemaran udara yang terjadi di Jakarta,” katanya. (gih/wan/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore