Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Mei 2014 | 12.30 WIB

Pemprov Kapok Pakai Bus Tiongkok

Pemprov Kapok Pakai Bus Tiongkok. Foto Dokumen JawaPos.com - Image

Pemprov Kapok Pakai Bus Tiongkok. Foto Dokumen JawaPos.com

JAKARTA – Korupsi yang diduga membelit proyek pengadaan bus asal Tiongkok menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DKI. Kini pemprov membuat kebijakan baru. Selain mengubah mekanisme dan sistem lelang lewat e-catalog, Pemprov DKI memutuskan tidak lagi memakai bus buatan Tiongkok tahun ini.


Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI M. Akbar, saat ini ada dua merek bus kelas dunia yang dipertimbangkan, yaitu Scania dari Swedia dan Mercedes-Benz dari Jerman. Dua merek itu akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan armada bus Transjakarta tahun ini. Otomatis produk Tiongkok tidak dipakai lagi. ’’Sebenarnya banyak merek lain. Tapi, yang paling atas cuma dua merek itu,’’ kata dia kepada Jawa Pos Rabu (7/5).


Keputusan itu, tutur Akbar, bukan tanpa alasan. Pemprov harus memprioritaskan kualitas layanan transportasi. Kasus mesin rusak dan busway karatan diyakini tidak akan terjadi jika bus Transjakarta menggunakan merek-merek ternama di dunia. ’’Ini kan masukan dari masyarakat (agar pakai bus kelas dunia). Ya kita turuti, ini yang terbaik,’’ ujar dia.


Menurut dia, anggaran pengadaan bus Transjakarta tahun ini mencapai Rp 1,7 triliun. Dia belum bisa menentukan unit yang akan didatangkan. Sebab, harga bus dari dua merek itu belum tertera dalam e-catalog. Dia berharap dua perusahaan itu mampu memenuhi pesanan pemprov. ’’Kita nggak pakai berapa unit lagi. Anggaran (pengadaan bus Transjakarta) tahun ini segitu,’’ tutur dia.


Rencananya, hari ini pemprov akan menguji coba bus merek Scania agar bisa mengetahui langsung kualitasnya. Jika cocok, dishub akan meminta perusahaan tersebut memproduksi armada baru paling lambat Desember mendatang. ’’Karena anggarannya untuk tahun ini, kalau mereka siap, ya kita oke,’’ jelas dia.


Wagub DKI Basuki T. Purnama menyatakan, pemprov bukan tidak percaya dengan kualitas bus Tiongkok. Namun, ada oknum tertentu yang suka memanfaatkan produk asal Tiongkok untuk kepentingan pribadi. Caranya adalah membeli produk Tiongkok yang belum teruji kualitasnya. Hal itu terjadi dalam pengadaan bus Transjakarta tahun lalu. ’’Produk asal Tiongkok itu bagus. Tapi, dia juga bisa membuat yang jelek dengan tampilan hampir sama. Nah, ini yang kita hindari,’’ ucapnya.


Sementara itu, pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan bus asal Tiongkok terus bergulir. Kejagung kemarin memeriksa dua pejabat dishub yang menjadi tersangka, yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Pemeriksaan itu merupakan kali pertama sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka.


Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam sejak pukul 10.00. Meski demikian, keduanya belum ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, keduanya langsung menerobos wartawan yang menunggu di depan pintu. Mereka buru-buru masuk mobil Isuzu Panther cokelat muda nopol B 308 AAA.


’’Tim penyidik punya pertimbangan. Ini baru pemeriksaan pertama. Beri kesempatan mereka bekerja,’’ kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi.


Untung menjelaskan, kedua tersangka akan diperiksa kembali. Sebab, pemeriksaan pertama masih bersifat umum. Namun, dia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan berikutnya. Dia menyebut keduanya diperiksa terkait keterlibatan dalam impor bus dari Tiongkok. ’’Pokoknya terkait dengan kronologi dan mekanisme tugas serta kewenangan tersangka,’’ ujar Untung.


Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono mengatakan, Kejagung berkomitmen untuk terus menggeber pengusutan kasus itu hingga tuntas. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan Gubernur DKI Joko Widodo dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan kasus tersebut. (fai/dod/oni/dwi)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore