Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2023 | 20.45 WIB

Polisi Sebut Kasus Ridho yang Dituduh Maling dan Dihajar Massa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ridho, korban salah sasaran yang dikeroyok massa di Jalan Haji Jian, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Instagram @merekamjakarta). - Image

Ridho, korban salah sasaran yang dikeroyok massa di Jalan Haji Jian, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Instagram @merekamjakarta).

JawaPos.com - Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Suseno mengatakan, kasus Ridho yang dituduh maling dan dihajar massa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengatakan bahwa korban tak melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

"Ini kan karena musibah, ya. Karena kan si Ridho sama yang dua pelaku lainnya itu sama sama neriakin maling gitu loh. Jadi warga awalnya gak tau," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (28/7).
 
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kasus main hakim sendiri yang dilakukan warga Cipete Utara itu diselesaikan secara kekeluargaan.
 
"Jadi selesai secara damai aja, kekeluargaan. Warga minta maaf, menyampaikan permintaan maafnya," pungkas Tribuana.
 
Senada dengan itu, Ketua RW 07 Cipete Utara Eko Raharjo mengatakan bahwa Ridho meminta kasus main hakim sendiri itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi dengan syarat.
 
"Intinya dia meminta diselesaikan secara kekeluargaan," kata Eko.
 
Syarat yang pertama, ia mengatakan bahwa Ridho ingin nama baiknya dipulihkan agar tak dicap lagi sebagai maling yang sudah terlanjur digebuk massa.
 
"Yang kedua, barangkali ada itikad baik lah, untuk membantu pengobatan," ucap Eko.
 
Pasalnya, akibat aksi main hakim sendiri itu, Eko mengatakan bahwa Ridho selama beberapa hari ini tak dapat kembali bekerja sebagai karyawan di cuci mobil.
 
"Makanya tadi ada bahasa mengganti biaya berobat, dan biaya selama dia tidak bekerja, entah sehari dua ratus atau tiga ratus, tinggal kalikan saja berapa hari dia tidak masuk kerja," pungkas Eko.
 
Sebelumnya, Ketua RW 07 Cipete Utara Eko Raharja mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat Ridho yang bekerja sebagai karyawan di cuci mobil diminta bosnya untuk membeli makanan pada Selasa (25/7) lalu. 
 
Ketika di perjalanan, tetiba ada dua orang tak dikenal menggunakan kendaraan motor berhenti di depan Ridho. Mereka langsung menuduh korban mencuri handphone temannya.
 
"'Kamu ngambil hape, ya' kata orang itu," ucap Eko menirukan percakapan Ridho dengan pelaku. 
 
Saat itu, Ridho membantah tuduhan sembarangan tersebut. Namun, para pelaku kekeuh dan meminta agar dirinya ikut naik motor untuk membuktikan pernyataannya.
 
"Ya udah setelah diboncengin bertiga, dia duduk di belakang. Sampai di salah satu gang, pelaku bilang, 'coba tunjukin hapenya'," tutur Eko.
 
Setelah itu, Ridho dengan polosnya memberikan handphonenya dan seketika diambil pelaku dan langsung melarikan diri meninggalkan korban seorang diri.
 
Meminta pertolongan, ia kemudian berteriak ada maling untuk menyedot perhatian warga. Namun, pelaku sudah ngabret menggunakan motornya. 
 
 
Eko mengaku tak terlalu tahu bagaimana akhirnya hingga warga mengira Ridho merupakan pelaku pencurian. Ia hanya tahu saat tiba-tiba ada salah seorang warga yang menelponnya dan melapor ada main hakim sendiri.
 
"Pas kami datang ke sana, sama persis seperti itu, warga masih banyak. Saya terobos masuk ke situ, ke tempat kerubungan, saya halang-halangi tuh, 'Jangan-jangan, engga boleh seperti ini. udah nanti kita proses'," jelasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore