Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2023 | 21.28 WIB

Rumah di Tengah Jalan Tol Cijago Dibongkar Hari Ini, BPN Akui Sebelumnya Ada Masalah

Sebuah rumah di lokasi proyek Jalan Tol Cijago (Cinere Jagoraawi-Limo) Seksi 3B tegak berdiri di tengah gerbang masuk pintu tol di Depok. - Image

Sebuah rumah di lokasi proyek Jalan Tol Cijago (Cinere Jagoraawi-Limo) Seksi 3B tegak berdiri di tengah gerbang masuk pintu tol di Depok.

JawaPos.com - Viral di media sosial potret bangunan satu rumah masih utuh berdiri sendiri di tengah proyek jalan tol Limo 2, Kota Depok. Meski hari ini bangunan itu sudah resmi dirobohkan dan diganti rugi, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengakui bahwa memang sebelumnya ada masalah yang belum terselesaikan.

"Sebenarnya memang benar ada persoalan di sana sehingga memerlukan klarifikasi, baik secara fisik maupun yuridis," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (25/7).

Hal itulah yang menurutnya membuat pembebasan tanah pada bangunan rumah itu membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding tanah lainnya.

"Sehingga itu membutuhkan waktu dalam waktu penyelesaian, tapi alhamdulillah hari ini telah dilakukan proses pembayaran dan mungkin hari ini juga kontraktor akan membongkar," ucap Indra.

Adapun masalah yang dimaksud, Indra tak membeberkan secara rinci. Akan tetapi, memang ada empat nama orang yang saling mengait dalam kepemilikan tanah tersebut. "Tapi sudah kita selesaikan," tegasnya.

"Sehingga pemutusan hubungan hukumnya sudah dilakukan dan surat pernyataan dari para ahli waris dan yang terlibat tidak keberatan rumah tersebut dilakukan pembongkaran pada hari ini," pungkas Indra.

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengumumkan telah mengucurkan dana senilai Rp 8,5 miliar untuk ganti rugi rumah yang berada di tengah Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) pada Senin (24/7).

Baca Juga: Tol Padaleunyi KM 149 Belum Beroperasi Fungsional 24 Juli, Tunggu Persetujuan BPJT

Sebelumnya, rumah tersebut viral di media sosial lantaran berdiri di tengah Proyek Strategis Nasional (PSN) tepatnya di depan Gerbang Tol Limo 2, Kota Depok.

Kepala BPN Kota Depok mengatakan ganti rugi tersebut diberikan kepada pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo Nomor Identitas Bidang (NIB): 274 dan Almarhumah Soepartini Bambang S (NIB: 289 dan 289 A).

“Total yang diserahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8.597.379.000, kata Indra Gunawan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore