Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Juni 2023 | 14.14 WIB

Kakek Cabul di Cipayung Mengaku Khilaf dan Menyesal

Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Kakek cabul berinisial S alias UH, 68, di Cipayung, Jakarta Timur, mengaku khilaf saat menyalurkan hasrat seksualnya kepada anak di bawah umur berinisial NHR, 9, di gudang rumahnya. 

”Khilaf,” singkat UH kepada wartawan, Minggu (18/6).

Dia mengaku telah melakukan kebejatannya tersebut hingga lima kali terhadap korban. Dia mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 ribu.

”Dia (korban) sering minta duit 5 kali,” ucap UH.

”Pas lagi main bola anak-anak sama temannya nyamperin saya, minta duit buat beli es. Kata saya sini dulu,” imbuh UH.

Terlepas dari hal itu, dia mengaku menyesal telah melakukan pencabulan itu.

Nyesel,” kata UH.

Kasus pencabulan yang dilakukan UH terhadap korban sudah dilakukan lima kali dalam kurun waktu November 2022 hingga Maret 2023. Mulanya, orang tua korban tidak mengetahui kejadian itu.

Namun pada 6 Maret, anak saksi bernama D, 10, menceritakan kepada ibu korban bahwa saksi melihat korban diberi uang Rp 2.000 dan dibawa masuk ke dalam gudang (TKP) oleh tersangka. Selanjutnya ibu korban langsung bertanya terhadap anak korban untuk menceritakan kejadian yang menimpanya. Setelah itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore