Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2023 | 21.50 WIB

Tak Penuhi Unsur Pemerasan, Jukir yang Usir dan Getok Tarif Rp 10 ribu di Senayan City Dipulangkan

Belasa jukir yang diamankan Timsus Polda Sulsel dalam operasi anti pungli jukir di pasar Butung, Makassar, Rabu (30/5). - Image

Belasa jukir yang diamankan Timsus Polda Sulsel dalam operasi anti pungli jukir di pasar Butung, Makassar, Rabu (30/5).

JawaPos.com - Juru Parkir (jukir) yang pasang tarif Rp 10 ribu di Senayan City, Jakarta Pusat, telah dipulangkan ke rumahnya. Hal itu lantaran pihak kepolisian mengaku tak menemukan unsur pemerasan dalam kejadian tersebut.

"Unsur pemerasannya tidak terpenuhi," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami kepada JawaPos.com, Kamis (15/6).

Kompol Kukuh mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dipulangkan sejak Selasa (14/6. "Pelaku dipulangkan sejak Selasa kemarin untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya.

Kukuh menjelaskan, jukir itu juga sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak melakukan hal serupa. Adapun terkait dengan lahan parkir yang digunakan pelaku, ia mengatakan bahwa itu milik seorang warga bernama Elu.

"Dia lahan parkirnya buat karyawan yang kerja di sekitar Senayan City itu," tandas Kukuh.

Sebelumnya, pelaku juru parkir di Senayan City yang viral di media sosial lantaran mengusir seorang pengendara yang hendak parkir ditangkap polisi. Ia melarang pengendara untuk memarkir motornya lantaran tak mau menerima uang parkir kurang dari Rp 10 ribu.

"Iya (ditangkap). Kemarin sama kanit Reskrim," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona kepada JawaPos.com, Kamis (15/6).

Adapun dalam giatnya, Satpol PP mendatangi pelaku di TKP pada Selasa (14/6). Saat dihampiri, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tak melakukan hal serupa.

"Pelaku diarahkan untuk membuat surat pernyataan bermaterai atas tindakan yang telah dilakukan," tulis keterangan resmi akun @satpolpp.dki.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore