Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 November 2020 | 23.20 WIB

P-APBD Kota Bogor 2020 Sesuaikan Pendapatan dan Belanja untuk Covid-19

Rapat paripurna DPRD Kota Bogor. Riza Harahap/Antara - Image

Rapat paripurna DPRD Kota Bogor. Riza Harahap/Antara

JawaPos.com–Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Pemerintah Kota Bogor pada Perubahan APBD Tahun 2020, mengalami penyesuaian. Sebab, ada pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.

Atang Trisnanto mengatakan, DPRD dan TAPD Kota Bogor sudah menindaklanjuti evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Perubahan APBD Kota Bogor 2020 yang sebelumnya telah disetujui DPRD melalui rapat paripurna, pada 30 September.

”Tindak lanjut tersebut berupa perubahan maupun perbaikan sesuai dengan seluruh poin yang ada dalam lampiran evaluasi gubernur,” terang Atang Trisnanto seperti dilansir dari Antara pada Minggu (1/11).


Atang menjelaskan, pada Perubahan APBD 2020 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah, di bagian pendapatan daerah, terdapat perubahan yang semula Rp 2.434.344.617.189 pada APBD murni 2020 menjadi Rp 2.280.529.883.140 pada Perubahan APBD 2020. ”Ada penurunan pendapatan Rp 153.814.734.049,” terang Atang Trisnanto.

Sedangkan, di bagian belanja, semula Rp 2.604.493.955.763 pada APBD murni 2020 berubah menjadi Rp 2.559.733.644.393 pada P-APBD 2020
atau kurang Rp 44.760.311. Anggaran untuk penanganan Covid-19 yang digeser atau refocusing dari APBD murni 2020, ada enam kali pergeseran. Hasil pergeseran tersebut dialokasikan pada anggaran biaya tidak terduga (BTT) Rp 204 miliar.

”Anggaran BTT tersebut untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi,” ujar Atang Trisnanto.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya pada penyampaian Raperda Perubahan APBD saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (23/9), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor menyesuaikan potensi pendapatan daerah sebesar 18 persen pada usul Perubahan APBD 2020, dari semula Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,3.

Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor juga melakukan rasionalisasi belanja yang dapat ditunda pelaksanaannya, dengan mengutamakan sektor kesehatan, ekonomi, dan menyediakan jaring pengaman sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19. Pada pelaksanaan program tanggap dan adaptif Covid-19, Pemerintah Kota Bogor berinisiatif menyelenggarakan program pengadaan alat kesehatan di RSUD sebesar Rp 55 miliar dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. Pengalokasian anggaran akses kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di luar kuota Jamkesmas sebesar Rp 45 miliar.

Selain itu, pengutamaan alokasi dana insentif daerah (DID) tambahan Rp 11 miliar untuk mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak Covid-19. Antara lain, budidaya lebah madu, ikan dalam ember, bantuan desain bagi IKM, revitalisasi kampung batik dan kampung berisik, urban farming, kampung siaga pangan, serta pengadaan jaringan internet untuk fasilitas pendidikan dan promosi UMKM secara online di 797 RW.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ka9VtuBrW2g&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore