
Ilustrasi ucapan peringatan Maulid Nabi Muhammad/Magnific
JawaPos.com - Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai daerah di Tanah Air biasanya melakukan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi tersebut biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, pengajian, pembacaan sirah Nabi, doa, sedekah hingga makan bersama. Namun, di tengah tradisi yang telah mengakar tersebut, muncul pertanyaan yang terus berulang: benarkah perayaan Maulid Nabi termasuk bid'ah?
Persoalan tersebut merupakan salah satu perkara yang diperdebatkan di kalangan ulama karena bentuk perayaannya memang tidak pernah dilakukan secara khusus oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Di sisi lain, sejumlah ulama membolehkan peringatan Maulid karena kegiatan di dalamnya dapat berupa amalan yang memiliki dasar dalam syariat, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, bersedekah, menuntut ilmu dan mempelajari keteladanan Rasulullah.
Perdebatan tentang Maulid tidak bisa dilepaskan dari pengertian bid'ah. Dalam pandangan sebagian ulama, suatu bentuk peribadatan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak boleh dijadikan bagian dari ritual agama.
Peringatan Maulid Nabi dalam bentuk acara khusus memang tidak ditemukan pada masa Rasulullah. Catatan sejarah dari sejumlah sumber menyebut tradisi peringatan Maulid baru berkembang beberapa abad setelah Nabi Muhammad wafat. Karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa menjadikan hari kelahiran Nabi sebagai perayaan keagamaan tertentu tidak memiliki contoh langsung dari generasi awal Islam atau Khulafaur Rasyidin.
Pandangan tersebut berangkat dari prinsip bahwa ibadah mahdhah harus memiliki dasar yang jelas. Sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi tidak otomatis dapat ditetapkan sebagai ibadah khusus.
Karena itu, bagi kelompok yang mengambil pandangan tersebut, persoalannya bukan pada kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan pada bentuk ritual dan pengkhususan perayaan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah.
Di sisi lain, sejumlah ulama tidak melihat Maulid sebagai ibadah mahdhah yang berdiri sendiri. Mereka melihat substansi kegiatan yang dilakukan di dalamnya.
Misalnya, jika sebuah peringatan Maulid diisi dengan membaca Al-Qur'an, membaca sirah Nabi, bershalawat, memberikan sedekah, menyantuni fakir miskin dan menyampaikan kajian agama, maka masing-masing kegiatan tersebut memiliki nilai kebaikan dan landasan dalam ajaran Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi dapat dihukumi boleh dan tidak termasuk bid'ah dhalalah apabila diisi dengan berbagai amal kebaikan yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis. MUI juga mengutip pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang menyatakan Maulid sebagai bid'ah hasanah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
