Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 16.52 WIB

Peringatan Ustadz Abdul Somad! Daging, Kulit, hingga Kepala Hewan Kurban Tidak Boleh Dijadikan Upah Panitia

Ustad Abdul Somad - Image

Ustad Abdul Somad

JawaPos.com - Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan peringatan keras ditujukan kepada umat Islam di Tanah Air untuk tidak menjadikan daging, kulit, hingga kepala hewan kurban sebagai upah untuk tukang jagal dan panitia kurban.

Jika tukang jagal dan panitia kurban diupah dengan daging, kulit, atau kepala hewan kurban, menurut UAS, ibadah kurban yang dilakukan orang yang berkurban menjadi rusak atau tidak sah.

Ustad Abdul Somad merekomendasikan agar tukang jagal dan panitia kurban sebaiknya ikhlas atau secara suka rela bekerja tanpa mengharapkan imbalan apa pun dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Namun jika tidak bisa ikhlas atau tidak mau bekerja tanpa adanya upah, solusinya adalah dengan mengenakan biaya operasional penyembelihan hewan kurban terhadap setiap orang yang berkurban untuk membayar panitia kurban.

"Misalnya hewan kurban harganya Rp 3 juta, maka ditambahkan dengan biaya operasional," kata ustadz Abdul Somad.

Dia menyatakan, upah panitia kurban berupa uang tunai, bukan dalam bentuk daging, kulit, atau kepala hewan kurban untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan dengan baik. Ustadz Abdul Somad meminta panitia kurban menginformasikan hal ini dengan jelas dan terang kepada mereka yang akan berkurban berkurban pada saat melaksanakan akad.

Kendati demikian, bukan berarti panitia kurban tidak boleh mendapatkan daging, kulit, atau kepala hewan kurban. Hal itu bisa dijadikan sedekah atau bukan menjadi upah bagi panitia kurban yang bekerja.

"Kalau tidak ada biaya operasional khusus, maka panitia akan ambil daging, kulit, bahkan kepala hewan kurban sebagai upahnya dan itu merusak ibadah kurban," tegas UAS.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore