Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 22.31 WIB

Waktu Pelaksanaan Kurban Dianjurkan Tepat Sesuai Ketentuan Syariat dan Pendapat Ulama Setempat

Waktu terbaik pelaksanaan kurban (Freepik) - Image

Waktu terbaik pelaksanaan kurban (Freepik)

JawaPos.com – Pelaksanaan kurban menjadi perhatian penting di tengah adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai durasi waktu penyembelihan hewan kurban.

Dilansir dari laman Islamic Relief pada Selasa (26/5), Sebagian ulama berpendapat kurban dapat dilakukan selama tiga hari, sedangkan pendapat lain membolehkan hingga hari keempat setelah Idul adha.

Perbedaan pandangan tersebut membuat sejumlah lembaga pelaksana kurban menyesuaikan kebijakan berdasarkan ketentuan agama yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dalam praktiknya, pelaksanaan kurban umumnya diupayakan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 10 hingga 12 Dzulhijah.

Adapun perpanjangan hingga hari keempat atau 13 Dzulhijah hanya dilakukan pada wilayah yang secara keagamaan menerima ketentuan tersebut.

Selain itu, penambahan waktu biasanya dipertimbangkan apabila terdapat kebutuhan operasional selama proses penyembelihan dan distribusi berlangsung.

Lembaga pelaksana kurban juga menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah kurban tetap diupayakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk mendukung hal tersebut, hewan kurban biasanya telah dibeli lebih awal berdasarkan perkiraan jumlah peserta kurban.

Langkah ini dilakukan agar proses penyembelihan tidak mengalami hambatan meskipun jumlah peserta meningkat mendekati hari pelaksanaan.

Masyarakat yang menunaikan kurban pada hari-hari pelaksanaan tersebut tetap dinilai memenuhi ketentuan waktu yang berlaku. Pelaksanaan tepat waktu menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesesuaian ibadah dengan syariat Islam.

Oleh sebab itu, peserta kurban dianjurkan memastikan pelaksanaan dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore